Sinopsis :
Buku ini disusun tidak dengan maksud menjadikan semacam pledoi (pembelaan) bagi orang yang dengan gigih tetap bertahan sebagai pihak yang setuju akan bentuk perkawinan perkawinan pada gelahang dan juga tidak dimaksudkan untuk membangun koalisi dalam menghadapi pihak yang menentang habis-habisan bentuk perkawinan ini. Sama sekali tidak. Lalu apa maksudnya? Maksud utamanya untuk menemukan jawaban atas beberapa pertanyaan seperti yang dikemukakan pada Bab Pendahuluan. Selain itu juga dimaksudkan untuk: (1) memberikan pengetahuan yang lebih utuh tentang perkawinan, mulai dari perkawanan, sistem kekeluargaan dan konsekwensinya terhadap kehidupan keluarga dan pelaksanaan perkawinan; (2) memudahkan mendapatkan referensi perkawanan sebelum melangsungkan perkawinan pada gelahang dan sebelum berdiskusi tentang perkawinan pada gelahang; (3) mendokumentasikan kiprah Perhimpunan Dosen Hukum Adat (Pershada) Bali terutama dalam konteks keberadaan hukum adat Bali dan perkawinan pada gelahang.
Deskripsi Buku :
Penulis:
Wayan P. Windia
Cover & Ilustrasi:
Repro
Lay Out:
Swasta Nulus
Diterbitkan oleh:
Swasta Nulus
Bekerjasama dengan
“Bali Shanti” Pusat Pelayanan Konsultasi Adat dan
Budaya Bali LPPM Unud, dan Puslit Hukum Adat LPPM Unud
Cetakan Pertama : Mei 2019
ISBN: 978-602-5742-66-8