Konsepsi cinta tanah air merupakan bagian dari
nilai-nilai dasar bela negara. Cinta tanah air adalah cara berfikir, bersikap
dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi
terhadap bahasa, lingkungan, fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik
bangsa. Cinta tanah air merupakan perasaan yang timbul dalam hati sanubari
seorang WNI untuk mengabdi, memelihara, menjaga, dan melindungi tanah airnya
dari berbagai macam ancaman.
Dalam
perspektif kepegawaian, cinta
tanah air merupakan bagian dari nilai-nilai dasar ASN. Seorang ASN dituntut untuk memiliki perilaku mencintai
tanah air Indonesia dan mengedepankan kepentingan nasional. Dalam menjalankan
tugas, seorang ASN senantiasa harus mengutamakan dan mementingkan persatuan dan
kesatuan bangsa. Kepentingan kelompok, individu, dan golongan harus disingkirkan demi kepentingan
yang lebih besar yaitu kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya.
Pegawai ASN yang
memiliki pemahaman ideal mengenai cinta tanah air diharapkan mampu memadukan
pertumbuhan dan pemerataan secara berkesinambungan. Peran dan tanggung jawab
pegawai ASN sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas
umum pemerintahan dapat dilihat dari pemahaman cinta tanah air dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara ditinjau dari perspektif kepegawaian yang merupakan
salah satu tugas utama analis kepegawaian adalah pengendalian pegawai. Buku ini
bertujuan mengembalikan marwah pegawai ASN dalam memberikan layanan kepada
masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.