Sinopsis :
Istilah fikih pandemi bukan berarti fikih ini tercerabut dari akar fikih tradisional. Fikih pandemic hanyalah salah satu bagian dari fikih yang begitu luas dalam Islam. Ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Ia juga menggunakan metodologi ushul fiqh yang sama dengan fikih pada umumnya.
Hanya saja, perlu digarisbawahi fikih pandemi mempunyai sifat khusus dibandingkan dengan fikih tradisional karena ia dihadapkan pada realitas khusus sehingga didesain untuk kepentingan kemaslahatan umat ditengah kondisi darurat pandemi. Menjalankan kewajiban agama sesuai tuntunan di saat yang sama tetap menjaga keselamatan.
Perbedaan lain yang sangat signifikan dari fikih pada umumnya adalah fikih pandemi merupakan produk kondisi yang terlahir dari perspektif berbeda mengenai maqashid al-syari’ah. Maqashid al-syari’ah diposisikan sebagai pendekatan alih-alih sebagai konsep nilai agung, sebagaimana dalam fikih tradisional pada umumnya. Sehingga, produk hukum yang dilahirkan pada fikih pandemi didasarkan atas otoritas maqashid (kekuatan nilai-nilai maqashid al-syari’ah), sementara pada fikih pada umumnya berdasarkan otoritas nas.
Deskripsi Buku :
Judul : FIKIH PANDEMI BERBASIS MAQASID SYARI’AH
Penulis : Tarmizi
Ukuran : 14,5 x 21cm
Tebal : 280 Halaman
Cover : Soft Cover
No. ISBN : 978-623-497-832-2