Maqashid al-syari’ah merupakan metode ijtihad hukum Islam dan
upaya pembaruan hukum yang lebih kontekstual. Mengingat permasalahan di masyarakat semakin kompleks sehingga menjadi tugas bagi
pemikir, cendekia, lebih-lebih seseorang yang telah mencapai maqam
mujtahid.
Islam agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam, selalu up to
date dan selalu memberikan solusi pada setiap realita aktual yang terjadi
di masyarakat yang semakin maju dan terus berkembang. Agama Islam
merupakan ajaran yang syumul sehingga tidak ada setitik sudut ruang
tingkah laku mukalaf yang tidak disoroti dalam ajaran Islam.
Lebih banyak
Tentang Buku
204
Halaman
408
Menit
62.000
Kata
Penulis : Dr. Agus Hermanto, M.H.I.
ISBN : 978-623-329-617-5
Penerbit : CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Januari 2022
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana