Hadirnya Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 beserta aturan turunannya
menjadi angin segar sekaligus tantangan tersendiri bagi Penghulu. Ia
menjadi angin segar karena dari segi pengumpulan angka kredit penghulu
tidak lagi mesti mengandalkan peristiwa nikah sebagai satu-satunya
sumber untuk mendapatkan angka kredit tapi bisa merambah ke urusan
rukyatul hilal, haji, kemasjidan, zakat, dan wakaf hingga masalah
moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas
dari Kementerian Agama. Dilain sisi, karena penghulu selama ini telah
nyaman dengan urusan pernikahan maka hal tersebut menjadi tantangan
tersendiri. Penghulu mesti mengembangkan SDM yang dimilikinya dengan
menyelami secara teori dan regulasi berkaitan dengan rukyatul hilal,
haji, kemasjidan, zakat, dan wakaf.
Selain dari segi regulasi, dengan dikembangkannya Sistem Informasi
Kepenghuluan (SIK) atau Aplikasi E-Dupak sebagai media untuk mengajukan
penilaian dan penetapan angka kredit secara elektronik meniscayakan
seorang Penghulu untuk memiliki kecakapan digital. Penghulu dituntut
untuk mampu beradaptasi dengan era digital sekarang ini, beralih dari
cara dan sistem kerja manual ke sistem kerja berbasis digital.
Melalui buku PENGHULU: Sistem Kepenghuluan Dalam Transisi dan
Modernisasi para pembaca khusunya Penghulu akan diantar untuk menyelami
tentang sistem kepenghuluan yang ada di Indonesia. Buku ini juga
dilengkapi dengan ulasan tentang Aplikasi E-DUPAK Penghulu, mulai dari
menyiapkan bukti fisik sampai pada proses input ke dalam aplikasi.
Selamat Membaca…
Lebih banyak
Tentang Buku
360
Halaman
360
Menit
37.241
Kata
Judul : PENGHULU : Sistem Kepenghuluan dalam Transisi dan Modernisasi
Penulis : Syahrul Afandi, S. H.I
Editor : AMRIL MARYOLO. AR, S.H.I.,M.A.
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Tebal : 405 Halaman
Cover : Soft Cover
Lebih banyak
Penerbit Adab
0
Terjual
0
Lencana