Dilihat 673 | 0 Terjual
Masa COVID 19 tidak meruntuhkan giat pelaku prostitusi untuk menjalankan
aksinya dengan membentuk jaringan-jaringan baru perdagangan wanita di
media sosial. Keberadaan media sosial memudahkan para pelaku prostitusi
membentuk kelompok dan sub kelompok baru untuk melakukan komunikasi
antar pelaku prostitusi. Menanggapi fenomena ini maka penulis perlu menganalisis jaringan komunikasi aktor prostitusi dengan didasarkan pada teori
Jaringan Sosial dan mendalami penggunaan kata dan bahasa serta interaksi
pada perluasan pembentukan jaringan melalui metode campuran sekuensial
eksplanatori. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku
prostitusi dapat melakukan perluasan jaringan secara masif melalui jaringan
media sosial yang sudah meluas transaksi jaringanny. Selain itu para pelaku
prostitusi online di Twitter tersebar diseluruh kota di pulau Jawa bahkan jaringan tersebut juga dapat meluas hingga luar pulau Jawa. Motif dari perdagangan
jasa seksual online ini tidak terlepas dari kebutuhan ekonomi.
Lebih banyak
Tentang Buku
140
Halaman
-
Menit
-
Kata
Penulis: Dr. Radita Gora, S.Sos. MM & Oni Tarsani, S.Sos.I, M.Ikom
ISBN: 978-623-329-591-8
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Januari 2022
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana