Dilihat 918 | 0 Terjual
Kematian seseorang akan menimbulkan akibat hukum
berupa kewarisan. Dalam kewarisan tentunya ada hak dan
kewajiban antara pewaris dan ahli waris,
1 ada peralihan harta
dan pembagian harta waris kepada ahli waris.2 Peralihan harta
peninggalan pewaris dan pembagiannya kepada ahli waris
tidak hanya dilihat dari orang yang menerima harta waris,
tetapi juga orang yang terhalang dan menghalangi untuk
mendapatkan harta warisan. Selain peralihan harta
peninggalan yang sesuai dengan bagian masing-masing
sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an, ada peralihan harta
peninggalan pewaris kepada ahli waris dengan cara wasiat.
Lebih banyak
Tentang Buku
154
Halaman
-
Menit
-
Kata
Penulis: Yasin Yusuf Abdillah, S.HI., M.H
ISBN: 978-623-7743-23-1
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Februari 2020
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana