Beranda

WASIAT WAJIBAH DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM DI INDONESIA Penerapan Terhadap Ahli Waris Beda Agama, Anak Angkat Dan Anak Tiri di Pengadilan Agama

WASIAT WAJIBAH DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM DI INDONESIA Penerapan Terhadap Ahli Waris Beda Agama, Anak Angkat Dan Anak Tiri di Pengadilan Agama

Oleh Literasi Nusantara

PDF
Eye Counter Dilihat 918 | 0 Terjual

Harga Rp63.000 Rp70.000


Kematian seseorang akan menimbulkan akibat hukum berupa kewarisan. Dalam kewarisan tentunya ada hak dan kewajiban antara pewaris dan ahli waris, 1 ada peralihan harta dan pembagian harta waris kepada ahli waris.2 Peralihan harta peninggalan pewaris dan pembagiannya kepada ahli waris tidak hanya dilihat dari orang yang menerima harta waris, tetapi juga orang yang terhalang dan menghalangi untuk mendapatkan harta warisan. Selain peralihan harta peninggalan yang sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an, ada peralihan harta peninggalan pewaris kepada ahli waris dengan cara wasiat. 

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
154
Halaman
Total Baca
-
Menit
Total Kata
-
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp63.000

Rp70.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2026 All Rights Reserved.