Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang
digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik
atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis,
kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan
terapung yang tidak berpindah-pindah (Undang-Undang Pelayaran No
17 Tahun 2008). Kapal juga dapat didefisikan sebagai sarana transportasi
laut yang merupakan penghubung antara dua atau lebih wilayah, yang
dapat digunakan untuk melakukan proses pengangkutan manusia dan
atau barang. Sejak adanya kapal sebagai alat penghubung maka kapal dapat
dibuat dan digolongkan dengan cara dan berbagai macam tipe.
Lebih banyak
Tentang Buku
114
Halaman
-
Menit
-
Kata
Penulis: Dr. Shanty Yahya, ST., MT
ISBN: 978-623-8177-85-1
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Maret 2023
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana