Beranda

DIMENSI ADMINISTRASI PEMERINTAH DAN RESTRUKTURISASI ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH Konsep, Teori dan Pemikiran Praktis

DIMENSI ADMINISTRASI PEMERINTAH DAN RESTRUKTURISASI ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH Konsep, Teori dan Pemikiran Praktis

Oleh Literasi Nusantara

PDF
Eye Counter Dilihat 387 | Terjual

Harga Rp85.000 Rp94.000


Konstruksi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah di Indonesia diatur dalam UUD 1945 di dalam Bab VI yang terdiri dari Pasal 18, 18A dan 18B. Pengaturan dalam pasal-pasal tersebut merupakan satu kesatuan pengaturan yang meliputi susunan pemerintahan, pengakuan terhadap keanekaragaman dan keistimewaan daerah, dan kerangka sistem otonomi. Berdasarkan konstruksi dalam UUD 1945 tersebut, maka untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam negara kesatuan Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan provinsi dibagi lagi menjadi daerahdaerah kabupaten dan kota. Setiap daerah propinsi, kabupaten dan kota merupakan pemerintah daerah yang diberi kewenangan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang berdasarkan pada asas otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
216
Halaman
Total Baca
432
Menit
Total Kata
64.800
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp85.000

Rp94.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2024 All Rights Reserved.