Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup melakukan kegiatan
penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang memperhatikan
lingkungan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Kegiatan
yang dimaksud adalah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan). PROPER diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2021 tentang Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Lingkungan Hidup
Indonesia untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup melalui instrumen informasi. Selain itu Kementrian
ESDM melalui peraturan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2012 juga
mengatur mengenai manajemen energi.
Lebih banyak
Tentang Buku
76
Halaman
-
Menit
-
Kata
Penulis: Prof. Dr.Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng., dkk.
ISBN: 978-623-495-160-8
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan September 2022
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana