Kearifan Lokal adalah kebiasaan atau tatanan yang berlaku di
suatu wilayah tetentu, yang dianut dan ditaati oleh kramanya. Wilayah
tertentu itu dapat meliputi sebagian, satu atau beberapa desa dinas,
menjadi satu desa adat. Semisal kota Tabanan yang terdiri dari beberapa
desa dinas menjadi satu desa adat yaitu Desa Adat Kota. Tatanan
yang berlaku di wilayah tertentu itu bersifat otonum, berbeda dengan
tatanan daerah yang berlaku secara nasional yang bersifat hirarhis.
Perbedaan tersebut tidak dimasalahkan dan dianggap wajar, selama masih
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan
apa yang tercantum dalam lambang negara Garuda Panca Sila, Bhinneka
Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Perbedaan itu dimaknai
sebagai kearifan lokal.
Lebih banyak
Tentang Buku
77
Halaman
-
Menit
-
Kata
ISBN:9786235609423
Tanggal Terbit: 2021-12-03
Bentuk: ebook
Lebih banyak
Nilacakra
0
Terjual
0
Lencana