Ekonomi digital tumbuh dengan pesat dan semakin meningkat perannya
dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satu instrument fiskal dalam
pertumuhan ekonomi tentunya adalah pajak. Salah satu hambatan dalam
pemungutan pajak adalah penghindaran pajak (tax avoidance).
Penghindaran pajak merupakan hal yang menjadi perhatian banyak otoritas
pajak, termasuk Indonesia. Namun demikian, pemajakan ekonomi digital ini
mempunyai tantangan karena tidak ada batasan negara dalam proses
bisnisnya. Pengusaha ekonomi digital seringkali berada di luar
Indonesia. Sementara itu Pajak Penghasilan hanya bisa dikenakan terhadap
subjek pajak melalui konsep Permanent Establishment (Bentuk Usaha
Tetap). Penentuan Bentuk Usaha Tetap umumnya dalam perjanjian
penghindaran pajak berganda berdasarkan kehadiran fisik (physical
presence) yang tidak dibutuhkan dalam praktik ekonomi digital. Kehadiran
fisik sendiri menjadi permasalahan tersendiri karena ekonomi digital
tidak memerlukan kehadiran fisik di negara lain. Buku ini akan
menyajikan pandangan secara akademisi dan praktisi terkait pajak
penghasilan atas ekonomi digital tersebut.
Lebih banyak
Tentang Buku
106
Halaman
106
Menit
-
Kata
Judul : PAJAK PENGHASILAN EKONOMI DIGITAL
Judul : PAJAK PENGHASILAN EKONOMI DIGITAL
Penulis : Herlina Utamawati, S.Tr.Ak & Suparna Wijaya, S.E., Ak., M.M., CPA, CTA, CLI, BKP.
editor : DR (cand) Ferry Irawan, SE, Ak, SST, SH, MM, ME, MPP, CPA, BKP
Ukuran : 21 cm x 14,5 cm
Tebal : 106 Halaman
Lebih banyak
Penerbit Adab
0
Terjual
0
Lencana