Sedih sekali Oktober 2014 maskapai kedua terbesar di Indonesia kala
itu Merpati Nusantara berhenti terbang karena saat 2014 tidak punya
kecukupan cash flow membeli avtuur bahan bakar untuk terbang, Ya Tamat dan semua stake holder sepakat tidak ada minat melakukan talangan , bail out, padahal bail out
adalah hal biasa dalam dunia penerbangan mengacu Japan Airlines,
Philliphines dan Thai Air beberapa contoh maskapai kelas dunia yang
mendapat tangan suntukan dana. bail out dari pemerintahnya
masing-masing. Namun Merpati Nusantara bukannya mendapat suntikan dana
segar namun malah suntikan Mati pelan-pelan. Total hutang Merpati tahun
2014 yang saya catat sebenarnya hanya 7 Trillyun itupun 30 pct hutang
luar negeri, terbesar ke Xian Aircraft Industry China. 70pct hutang
domestic ke Pertamina, Ap 1 Ap2 airvav dll. yang notabene sesama BUMN
harusnya bisa dicarikan opsi penyertaan modal dari pemerintah. Saya
paling getol menentang penutupan Merpati dari dulu dengan menjadi narsum
second opinion dalam talkshow. talkshow menghidupkan Merpati Airline,
saya ingat saya menjadi nara sumber 2014, di Warung Daun Cikini bersama
EX dirjen udara Harry bhakti G, Talhow di hotel Les Meridian Jakarta
bersama menteri BUMN kala itu Dahklan Iskan dan Bloombrg TV Jakarta/
masih on air kala itu dengan seingatku hosnya David Silahoi. Namun apa
dikata nasib menjadi bubur dan sekarang banyak terjadi bandara-bandara
kecil di Indonesia timur bahkan Pulau Jawa bandara kecilnya sepi
penerbangan tidak beroperasi, padahal bandara bandara level kabupaten
dulu itu Merpati Nusantara jagonya. Maka saya bilang semua sudah menjadi
bubur terlanjur. Untuk mengingatkan jasa Merpati Air dan sebagai
referensi untuk adik adik kampus, saya menulis buku ini. Semoga ada
manfaatnya buku ini bagsua pembaca di manapun berada.
Tahun 2023 Merpati Airline resmi dibubarkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Merpati Nusantara Airlines. Pembubaran itu tertuang dalam
Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2023 yang baru saja diterbitkan.
PP Pembubaran Merpati Airlines itu diteken Jokowi pada 20 Februari 2023
dan diundangkan di hari yang sama. PP ini berlaku sejak tanggal
diundangkan.
“Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang
didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 197 L tentang
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan
Penerbangan Serbaguna ‘Merpati Nusantara’ menjadi Perusahaan Perseroan
(PERSERO) bubar karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan
Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus-Pembatalan
Perdamaianl2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby
tanggal 2 Juni 2022, sehingga harta pailit Perusahaan Perseroan
(Persero) PI Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan
insolvensi,” demikian bunyi Pasal 1 PP tersebut.
Dalam PP tersebut juga diatur penyelesaian pembubaran Merpati,
termasuk perkara likuidasi. Penyelesaian tersebut dilakukan paling
lambat lima tahun sejak Merpati dinyatakan pailit.
“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
disetorkan ke Kas Negara,” demikian bunyi Pasal 4.
Salam sehat
Bekasi, 22 Februari 2023