Beranda

DINAMIKA IMPLEMENTASI PERJANJIAN PERBATASAN Antara Republik Indonesia –Republik Demokratik Timor Leste

DINAMIKA IMPLEMENTASI PERJANJIAN PERBATASAN Antara Republik Indonesia –Republik Demokratik Timor Leste

Oleh Literasi Nusantara

PDF
Eye Counter Dilihat 305 | Terjual

Harga Rp61.000 Rp67.000


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwasanya pengaturan mengenai wilayah negara meliputi wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut, dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Pengaturan mengenai wilayah negara ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada warga negara mengenai wilayah negara. Lebih jelas lagi, dalam ketentuan umum Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara mengamanatkan bahwa batas wilayah negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional. Secara geografis dapat diketahui bahwa Negara Indonesia memiliki batas darat dengan 3 (tiga) negara yaitu Malaysia, Papua New Guinea dan Timor Leste. Selain batas darat yang disebutkan di atas, Indonesia juga memiliki batas laut diantaranya adalah Singapura, Fhilipina, Vietnam dan Australia. Negara-negara yang memiliki batas baik darat maupun laut tersebut sering memunculkan permasalahan-permasalahan yang kompleks di wilayah perbatasan.

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
142
Halaman
Total Baca
-
Menit
Total Kata
-
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp61.000

Rp67.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2024 All Rights Reserved.