Beranda

Kebijakan dan Sanksi Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kebijakan dan Sanksi Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Oleh Penerbit Adab

PDF
Eye Counter Dilihat 271 | Terjual

Harga Rp60.000 Rp80.000


Sebagai upaya salah satu untuk menyediakan kebutuhan masyarakat,  pemerintah melakukan pengadaan barang/jasa melalui perikatan antara unsur pemerintah, selaku pengguna anggaran dan penyedia barang/jasa.  Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pengguna anggaran untuk mendapatkan dan mewujudkan barang/jasa yang diinginkannya dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.

Peraturan Presiden Nomor 12  Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki kebijakan dan sanksi yang berlaku bagi setiap pihak yang melanggar ketentuan.

Terdapat tiga pembahasan yang ada dibuku ini, yaitu (1) Menetapkan kriteria identifikasi untuk menyeleksi norma-norma yang harus disebut sebagai norma hukum positif, dan mana pula yang disebut sebagai norma sosial lainnya yang bersifat non hukum, (2) Melakukan koreksi terhadap norma-norma yang teridentifikasi sebagai norma hukum (positif), dan (3) Mengorganisasikan norma-norma yang sudah berhasil diidentifikasi dan dikumpulkan ke dalam suatu sistem yang komperhensif.

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
114
Halaman
Total Baca
114
Menit
Total Kata
-
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp60.000

Rp80.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2024 All Rights Reserved.