Sinopsis
Hukum pidana merupakan hukum yang mengatur tentang
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang beserta sanksi
pidana yang dapat dijatuhkannya kepada pelaku. “Pidana adalah
penderitaan yang sengaja dibebankan oleh negara kepada orang yang
melakukan perbuatan yang dilarang (tindak pidana).
Hal ini pidana mati merupakan pidana yang paling banyak diperdebatkan
di Negara Indonesia. Mereka yang pro pidana mati mengemukakan
alasan-alasan untuk membela pendapatnya demikian juga mereka yang kontra
pidana mati mengemukakan alasan mereka antara lain bahwa nyawa adalah
milik yang paling berharga bagi manusia. Dengan begitu hilangnya nyawa
berarti hilangnya manusia itu sendiri. Demikian juga mengenai tata cara
pelaksanaan pidana mati itu sendiri banyak diperdebatkan, karena cara
pelaksanaanya ditiap-tiap negara tidak selalu sama, tetapi mempunyai
cara yang berbeda-beda seperti digantung sampai mati, didudukan disebuah
kursi listrik dengan tegangan tertentu ataupun ditembak sampai mati
oleh satu regu penembak sebagaimana yang dilakukan di Indonesia.
Memang dalam kenyataannya, banyak negara yang sudah menghapus pidana
mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mereka, namun ada juga
beberapa negara termasuk Indonesia yang masih mempertahankan pidana mati
dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Tertentu.
Lebih banyak
Tentang Buku
194
Halaman
194
Menit
-
Kata
Judul : Kesenjangan Penerapan Pidana Mati Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia
Penulis : YOGI NATANAEL CHRISTANTO, S.H.
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Tebal : 194 Halaman
Cover : Soft Cover
Lebih banyak
Penerbit Adab
0
Terjual
0
Lencana