Berkaitan dengan hasil Konvensi Hak Anak (KHA) yang kemudian diadopsi
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
setidaknya terdapat empat prinsip utama di dalam perlindungan anak yang
harus menjadi dasar bagi setiap penyelenggara perlindungan anak, dalam
hal ini adalah termasuk sekolah dan madrasah.
Buku ini mengajak para pembaca, khususnya mereka yang melakukan
penelitian dalam bidang evaluasi program dengan pendekatan model CIPP
(Context, Input, Process, dan Product) dan juga penelitian pada program
Sekolah Ramah Anak. Selain itu, buku ini berusaha untuk memberikan
gambaran secara teoritis dan praktis bagaimana melakukan penelitian pada
kebijakan program pendidikan dengan menggunakan model penelitian
evaluatif. Diantara topik utama dalam buku ini adalah: Konsep Kebijakan,
Konsep Evaluasi Program, Model-Model Evaluasi Program, Evaluasi Program
Model CIPP, dan juga Konsep Sekolah/Madrasah Ramah Anak.
Buku “Evaluasi Program Pendidikan Madrasah Ramah Anak: Tinjauan
Teoritis dan Praktis Berbasis CIPP Model” ini dapat dijadikan acuan atau
rujukan dan juga pedoman bagi sekolah atau madrasah, serta lembaga
pendidikan lainnya untuk menerapkan dan/atau mengembangkan model Sekolah
Ramah Anak (SRA) atau Madrasah Ramah Anak (MRA). Secara praktis buku
ini menyajikan bagaimana konsep evaluasi program digunakan didalam
penelitian evaluasi terkait dengan program sekolah/madrasah ramah anak.
Secara garis besar, buku ini juga sangat sesuai dan dapat menjadi
panduan bagi para akademisi, pendidik, pengelola satuan pendidikan,
pemegang kebijakan, mahasiswa di berbagai jenjang strata (S1/S2/S3)
untuk dijadikan bahan rujukan dalam penelitian terkait evaluasi program
pendidikan dan Sekolah/Madrasah Ramah Anak, serta para penanggungjawab
pendidikan, baik di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun
Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan sekolah/madrasah ramah anak
dalam melayani peserta didik sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan.