Beranda

Hakikat Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Hakikat Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Oleh Penerbit Adab

PDF
Eye Counter Dilihat 438 | 0 Terjual

Harga Rp150.000 Rp172.200


Selaku Aparat Sipil Negara diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Tugas pelayanan publik dilakukan dengan pemberian pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Hal ini perwujudan pemerintah yang bersih dan berwibawa diawali dengan penegakan kedisiplinan nasional dilingkungan Aparatur Sipil Negara yaitu PNS.

Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan kerja pegawai negeri sipil, pemerintah telah membuat suatu regulasi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 53 Tahun 2010 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil. Kemudian terbit Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014  tentang ASN pada paragraf 11 pasal 86 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara. Tetapi pada umumnya PNS dirasakan masih kurang mematuhi peraturan kedisiplinan pegawai sehingga dapat menghambat kelancaran pemerintahan dan pembangunan nasional.  Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan diperkirakan tidak berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui.

Oleh karenanya penegakan hukuman disiplin Aparatur Sipil  Negera (ASN) kini sudah sepatutnya mendapat perhatian yang lebih serius!

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
298
Halaman
Total Baca
298
Menit
Total Kata
-
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp150.000

Rp172.200

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2026 All Rights Reserved.