Sudah
menjadi kodrat alam, sejak dilahirkan manusia selalu hidup bersama dengan
manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup. Hidup bersama adaah untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat jasmani maupun bersifat rohani. Hidup
bersama antara seorang pria dan seorang wanita yang telah memenuhi
syarat-syarat tertentu disebut perkawinan.
Perkawinan yang diharapkan adalah
yang timbul dari rasa saling mencintai, ikhlas dan jujur untuk maksud tersebut
harus ada kesamaan aqidah, persesuaian budi pekerti serta kesatuan tujuan
antara suami istri sehingga pernikahan adalah suatu perbuatan hukum yang
mempunyai akibat hukum dan sah menurut Islam. Dalam ini kehidupan rumah tangga seringkali
terdapat perbedaan agama antara suami dan istri yang disebut perkawinan antar
agama, atau perkawinan dimana suami istri masih dalam keadaan non Islamnya yang
mana merupakan salah satu bentuk dari kehidupan bersama. Sehingga agama dan landasan ilmiah
merupakan satu-satunya pedoman yang mampu membentengi segala pengaruh dan
dampak tersebut. Sekaligus menciptakan formal-formal yang baru yang sama sekali
berbeda dengan kebudayaan dan doktrin tersebut rumah tangga khususnya dalam mu’asyarah
mengarungi bahtera hidup ini.
Lebih banyak
Tentang Buku
176
Halaman
176
Menit
31.703
Kata
Judul : Pendidikan Hukum Perkawinan Muallaf Sebelum Masuk Islam
Penulis : Endang Sedia Ningrum
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Tebal : 176 Halaman
No ISBN : 978-623-5314-61-7
Tahun Terbit : Juli 2022
Lebih banyak
Penerbit Adab
0
Terjual
0
Lencana