Dilihat 719 | 0 Terjual
Buku ini berjudul “Peran Penghulu dalam Menyikapi Kasus-kasus Perkawinan Kekinian: Upaya Merumuskan Langkah Preventif Solutif”,
berupaya mengurai peran dan tugas seorang penghulu. Penghulu adalah
pegawai negeri sipil sebagai pegawai pencatat nikah yang diberi tugas,
tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Menteri Agama atau
pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku untuk melakukan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan
kegiatan kepenghuluan.
Berbeda dengan literatur tentang penghulu yang telah ada, buku ini
mencoba menawarkan pembahasan dari sisi yang berbeda. Penghulu mempunyai
peran yang strategis, tidak hanya melayani persoalan yang berkaitan
dengan kawin mawin, tetapi dalam realitasnya
hampir seluruh persoalan keagamaan bersentuhan dengan penghulu. Dengan
demikian seorang Penghulu dituntut untuk membekali diri dengan
berbagai macam ilmu pengetahuan, khususnya ilmu yang terkait dengan
bidang tugasnya, inovatif, kreatif, dan lain-lain.
Lebih banyak
Tentang Buku
142
Halaman
142
Menit
-
Kata
Judul : Peran Penghulu dalam Menyikapi Kasus-kasus Perkawinan Kekinian: Upaya Merumuskan Langkah Preventif Solutif
Penulis : H. AKWAL, S.Ag., MH
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Tebal : 142 Halaman
ISBN : 978-623-62333-9-9
Lebih banyak
Penerbit Adab
0
Terjual
0
Lencana