Beranda

Peran Penghulu dalam Menyikapi Kasus-kasus Perkawinan Kekinian: Upaya Merumuskan Langkah Preventif Solutif

Peran Penghulu dalam Menyikapi Kasus-kasus Perkawinan Kekinian: Upaya Merumuskan Langkah Preventif Solutif

Oleh Penerbit Adab

PDF
Eye Counter Dilihat 719 | 0 Terjual

Harga Rp50.000 Rp60.000



Buku ini berjudul “Peran Penghulu dalam Menyikapi Kasus-kasus Perkawinan Kekinian: Upaya Merumuskan Langkah Preventif Solutif”, berupaya mengurai peran dan tugas seorang penghulu. Penghulu adalah pegawai negeri sipil sebagai pegawai pencatat nikah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melakukan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan.

Berbeda dengan literatur tentang penghulu yang telah ada, buku ini mencoba menawarkan pembahasan dari sisi yang berbeda. Penghulu mempunyai peran yang strategis, tidak hanya melayani persoalan yang berkaitan dengan kawin mawin, tetapi dalam realitasnya hampir seluruh persoalan keagamaan bersentuhan dengan penghulu. Dengan demikian  seorang Penghulu dituntut untuk  membekali diri dengan berbagai macam ilmu pengetahuan, khususnya ilmu yang terkait dengan bidang tugasnya, inovatif, kreatif, dan lain-lain.

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
142
Halaman
Total Baca
142
Menit
Total Kata
-
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp50.000

Rp60.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2026 All Rights Reserved.