Beranda

Aspirasi Penerapan Syariat Islam di Indonesia: Studi Perdebatan tentang Dasar Negara dalam Polemik Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali Kepada Undang Undang Dasar 1945

Aspirasi Penerapan Syariat Islam di Indonesia: Studi Perdebatan tentang Dasar Negara dalam Polemik Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali Kepada Undang Undang Dasar 1945

Oleh Penerbit Adab

PDF
Eye Counter Dilihat 491 | 0 Terjual

Harga Rp66.000 Rp76.000


Sinopsis

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam di satu sisi merupakan anugerah Allah yang patut untuk disyukuri. Namun kenyataan tersebut ternyata tidak mudah untuk dijalani. Sebab nyatanya kondisi tersebut membawa implikasi lain yang jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan perpecahan antar sesama warganegara. Misalnya penerapan syari’at Islam untuk diberlakukan di kalangan umat Islam ternyata tidak semudah yang dapat dibayangkan. Hampir setiap usaha mengakomodir syari’at Islam dalam peraturan perundang-undangan nyaris tidak pernah sepi dari kritikan, hujatan bahkan tuduhan yang memarginalkan Islam dan umat Islam. Beberapa tahun terakhir ini kita disuguhkan dengan ramainya tuduhan di media melabeli mereka yang vocal dalam menyampaikan aspirasi keislaman dengan label-label: anti NKRI, anti Persatuan, anti Kebhinekaan, ekstrim, radikal, intoleran, pengusung demokrasi populis, pengusung politik identitas dan sederet label lainnya yang tidak pantas untuk disematkan.

Kondisi tersebut tidak hanya terkait dengan masalah kekinian yang terjadi di negeri ini, tapi akar masalahnya terhubung erat dengan pertengkaran ideologis yang tidak selesai efek dari perdebatan di masa lampau di kalangan founding fathers tentang dasar negara. Para founding fathers dahulu terpolarisasi kedalam dua kelompok besar yang bertentangan secara diametral satu sama lain dalam pembahasan dasar negara yakni kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis Islam. Hingga Konstituante tengah bersidang a lot untuk menuntaskan pekerjaannya merampungkan rancangan Undang-Undang Dasar pada kurun waktu 1957-1959, tiba-tiba harus terhenti oleh sebuah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945. Kehadiran buku ini tidak lain ialah menyoroti keadaan tersebut dan berbagai dinamika yang terjadi dalam kurun waktu tersebut dengan melihat korelasinya dengan upaya penerapan syari’at Islam di Indonesia yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun melalui jalur konstitusional seperti di BPUPKI maupun di Konstituante.

 

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
174
Halaman
Total Baca
174
Menit
Total Kata
-
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp66.000

Rp76.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2026 All Rights Reserved.