Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan. Disebut
rentan karena hak-hak dasarnya dalam konteks tertentu kerap
kali terabaikan. Hak-hak perempuan kerap terabaikan karena
masalah jenis kelamin dan gander. Sementara hak-hak anak kerap
terabaikan karena masalah umur.
Dalam hal perempuan atau anak berhadapan dengan hukum,
memerlukan penanganan dengan prosedur khusus, agar hak-hak
mereka tidak terabaikan. Dalam praktiknya, prosedur itu diatur
dengan sangat detail. Selain itu, juga memerlukan peran aktif
para aparatur penegak keadilan. Kendati demikian, masih saja
perlu upaya-upaya pembaruan hukum dalam kedua isu tersebut.
Lebih banyak
Tentang Buku
290
Halaman
580
Menit
87.000
Kata
Penulis : M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H., dkk.
ISBN : 978-623-329-921-3
Penerbit : CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Juni 2022
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana