Beranda

HUKUM PATEN TEORI-TEORI PERLINDUNGAN PATEN SEBAGAI HAK EKSKLUSIF DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

HUKUM PATEN TEORI-TEORI PERLINDUNGAN PATEN SEBAGAI HAK EKSKLUSIF DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Oleh Literasi Nusantara

PDF
Eye Counter Dilihat 293 | Terjual

Harga Rp43.000 Rp47.000


Materi buku ini terdiri atas teori-teori justifikasi perlindungan kekayaan intelektual kekayaan. Walaupun perlindungan hukum terhadap hak milik Kekayaan Intelektual dibatasi oleh jangka waktu, ditambah lagi dengan kekayaan intelektual yang selain bersifat privat juga bersifat public karena apabila diperlukan untuk kepentingan umum, maka negara dapat mewajibkan pemegang hak untuk memberikan ijin pada orang lain/ maupun Negara untuk dapat menggunakan haknya, meskipun diberikan ganti rugi atau kompensasi. Buku ini hendak mengantarkan pembaca memahami hak-hak pemegang paten dalam mendapatkan hak-hak nya yang sesuai apabila Pemerintah menggunakan semua atau Sebagian hak eksklusif Pemegang Paten, mengingat invensi harus diberikan  penghargaan, reward ataupun insentif, sebagai imbangan atas upaya-upaya kreatifnya dalam menemukan atau menciptakan karya-karya intelektual tersebut.

Lebih banyak
Tentang Buku
Total Pages
94
Halaman
Total Baca
188
Menit
Total Kata
28.200
Kata

Beli buku ini

Harga eBook Rp43.000

Rp47.000

Beli Sekarang
Didukung Oleh
Ikuti Kami
Unduh Aplikasi

Henbuk ©2024 All Rights Reserved.