POLITIK merupakan apa yang dinormakan dan apa yang seharusnya
dinormakan dalam pembangunan atau pembentukan peraturan
perundang-undangan. Keputusan pemerintah Indonesia berarti
mencakup peraturan undang-undang yang sedang berlaku dan hukum
yang di cita-citakan oleh negara. Cita-cita sebuah negara lazimnya
dirumuskan dalam konstitusinya, bagi Indonesia cita-cita negara itu
dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945.
Selanjutnya, hukum yang sudah tidak berlaku lagi bukanlah
bagian dari pengertian politik hukum, karena hukum yang sudah tidak
berlaku lagi sudah bukan lagi hukum, karena itu tidak lagi memiliki
daya ikat kepada subyek hukum dan sudah lagi bukan menjadi sarana
untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang dikehendaki oleh
negara. Tujuan negara haruslah kedepan, visioner-holistik yang dapat
dan mampu menjawab berbagai persoalan bangsa, negara dan
pemerintahan, diantaranya itu adalah dapat dan mampu menciptakan
kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Lebih banyak
Tentang Buku
114
Halaman
228
Menit
34.200
Kata
Penulis: Dr. H. Tajeri, SE MM, SH MH.
ISBN: 978-623-329-103-3
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Diterbitkan pada bulan Februari 2021
Lebih banyak
Literasi Nusantara
0
Terjual
0
Lencana